Blitar — Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Blitar mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon SIM menyatakan puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
Andi, salah satu warga Kecamatan Garum yang melakukan perpanjangan SIM C, mengaku terkejut dengan peningkatan pelayanan di kantor Satpas Polres Blitar.
“Prosesnya sangat cepat dan tidak ada pungutan liar sama sekali. Saya datang pagi, dan hanya dalam beberapa jam SIM saya sudah jadi,” ujarnya, Senin (3/11).
Tidak hanya soal kecepatan, sejumlah pemohon lain juga mengapresiasi keramahan petugas dan kenyamanan fasilitas di ruang pelayanan. Ruangan yang bersih, petugas yang komunikatif, serta adanya alur informasi yang jelas membuat masyarakat merasa lebih mudah dan tidak bingung saat mengurus SIM.
“Petugasnya ramah dan membantu. Semua proses dilakukan sesuai urutan, tanpa calo. Ini membuktikan pelayanan publik di Polres Blitar semakin baik,” ujar Siti, warga Sananwetan.
Komitmen Transparansi dan Inovasi Layanan
Kasat Lantas Polres Blitar, melalui Kanit Regident Satlantas, menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis transparansi dan akuntabilitas.
Pihaknya terus mendorong pelayanan di bidang lalu lintas agar semakin cepat, mudah, dan berintegritas.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SIM. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak ada calo. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan mutu layanan dilakukan melalui pengawasan ketat, penggunaan sistem antrean digital, serta evaluasi rutin terhadap kepuasan masyarakat.
Selain itu, Satlantas Polres Blitar juga aktif melakukan inovasi, seperti penyediaan pelayanan SIM keliling, agar masyarakat di wilayah pinggiran tetap mendapatkan akses pelayanan yang sama.
Mendukung Keselamatan dan Kesadaran Berlalu Lintas
Pihak kepolisian berharap, pelayanan yang cepat dan transparan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas.Dengan semakin banyak warga yang memiliki SIM resmi, diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas juga meningkat.
“Pelayanan yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya tertib di jalan raya. Kami ingin masyarakat sadar bahwa memiliki SIM bukan formalitas, melainkan tanggung jawab,” jelas perwira tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan publik, masyarakat juga diimbau melapor jika menemukan dugaan pungli atau penyalahgunaan wewenang. Layanan pengaduan masyarakat tersedia di posko pengaduan Satpas dan kanal resmi Polres Blitar.
Menuju Pelayanan Publik Berintegritas
Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SIM ini menjadi bukti nyata perubahan wajah pelayanan publik di tubuh Polri. Program modernisasi pelayanan, seperti Pelayanan Prima Satlantas dan Zona Integritas Bebas dari Korupsi (WBK), kini mulai dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat.
Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah, Polres Blitar berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus mendukung visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami berharap kepuasan masyarakat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.