Bangkalan, Radarjatim.my.id – Di Dusun Tongguh, Desa Buduran, Kabupaten Bangkalan, kepatuhan tampaknya tak lagi menjadi tiket untuk memperoleh akses pembiayaan. Sejumlah nasabah Amartha mengaku tetap membayar kewajiban mingguan, namun di saat yang sama pintu pinjaman justru terasa kian tertutup.
Ketua kelompok nasabah di wilayah itu menyebut ada yang tak beres. Ia bersama anggotanya berulang kali mengajukan peningkatan limit. Hasilnya konsisten: penolakan. Tanpa alasan yang jelas, tanpa transparansi.
“Salah kami di mana?” ujarnya.
Pertanyaan itu menggantung, tanpa jawaban.
Ia mengklaim kelompoknya disiplin. Tidak mangkir, tidak menunggak dalam jangka panjang. Namun catatan kepatuhan itu, menurut dia, seperti tidak pernah dihitung dalam penilaian.
Sebaliknya, akses pembiayaan justru semakin menjauh. Ia menyebut kondisi ini kontras dengan wilayah lain yang disebut masih mendapat persetujuan pinjaman secara normal.
“Di tempat lain bisa. Di kami seperti ditutup,” katanya.
Perbedaan ini memunculkan kecurigaan adanya standar ganda—atau setidaknya sistem penilaian yang tidak transparan. Nasabah tak pernah benar-benar tahu apa yang membuat mereka “layak” atau “ditolak”.
Masalah tak berhenti di sana.
Sejumlah anggota juga menyoroti cara penagihan yang dinilai represif. Keterlambatan singkat disebut langsung dibalas dengan teguran keras dari petugas lapangan.
“Kami tetap bayar. Tapi telat sedikit langsung dimarahi,” ujar ketua kelompok itu.
Di tengah tekanan tersebut, muncul persoalan lain yang lebih mendasar: ketidaksinkronan data. Beberapa nasabah mengaku mendapati catatan tunggakan dalam aplikasi, padahal mereka merasa telah membayar sesuai jadwal.
“Kami bayar terus, tapi di aplikasi kadang muncul tunggakan. Ini yang bikin anggota resah,” katanya.
Situasi ini menempatkan nasabah dalam posisi serba tidak pasti. Mereka membayar, tetapi tetap dianggap menunggak. Mereka patuh, tetapi tetap ditolak.
Keluhan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pola serupa juga muncul: penagihan intensif melalui pesan dan telepon, diiringi pengajuan pinjaman yang tak kunjung disetujui—meski status tunggakan disebut sudah bersih.
Ketika dikonfirmasi, petugas lapangan berinisial N hanya memberi jawaban singkat.
“Hari libur kantor,” tulisnya.
Jawaban itu tidak menjawab inti persoalan: mengapa nasabah yang mengaku patuh justru kehilangan akses?
Hingga laporan ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan. Ketiadaan penjelasan memperlebar ruang spekulasi—mulai dari dugaan masalah sistem, penilaian kredit yang tak transparan, hingga kemungkinan perlakuan berbeda antarwilayah.
Di tingkat bawah, yang tersisa adalah kegelisahan.
Di satu sisi, kewajiban harus tetap dibayar. Di sisi lain, hak atas akses pembiayaan seolah menjadi sesuatu yang tidak lagi pasti—bahkan bagi mereka yang merasa telah memenuhi semua syarat yang diminta.